BSU 2025

Penyebab BSU 2025 Belum Cair? Segera Cek Pesan dan Email

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum cair sepenuhnya. Sejumlah calon penerima menanti proses pencairan BSU 2025.

TRIBUN-TIMUR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum cair sepenuhnya.

Sejumlah calon penerima menanti proses pencairan BSU 2025.

Pasalnya, pemerintah kembali mengucurkan anggaran BSU kepada pegawai dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan,.

Setiap penerima mendapatkan BSU sebesar Rp600.000 untuk dua bulan.

Pencairan BSU dijadwalkan cair pada bulan Juni 2025.

Tetapi sampai saat, BSU masih belum ada proses pencairan.

Mengutip dari Instagram @kemnaker, untuk melakukan pencairan, penerima BSU tidak perlu pendaftaran khusus.

BSU akan disalurkan atau dicairkan ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Penjelasan Kemnaker Mengenai Kapan Pencairan BSU 2025

Pihak Kemnaker mengimbau agar masyarakat dapat mengecek berkala di laman bsu.kemnaker.go.id.

Selain itu, pastikan data sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan.

Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini

Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda

Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU

Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Syarat Penerima BSU 2025

-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

-Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

-Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

-Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

-Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

-Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cara Mengecek Status Validasi di Kemnaker

Peserta yang sudah lolos verifikasi tahap awal disarankan memantau perkembangan status secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id.

Hingga Rabu (18/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa program BSU 2025 segera hadir. 

Namun bila fitur pengecekan status sudah tersedia, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.

Login menggunakan akun terdaftar, atau lakukan pendaftaran akun baru. 

Masukkan data pribadi sesuai panduan.

Cek status notifikasi penyaluran BSU, yang terbagi menjadi tiga kategori:

Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah menunjukkan “Tersalurkan”, maka dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta diimbau memastikan bahwa rekening yang terdaftar aktif dan valid.

 Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

Nama bank

Nama pemilik rekening

Nomor rekening aktif

BSU 2025 Tidak Perlu Daftar

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU tidak memerlukan pendaftaran secara mandiri.

Penyaluran dilakukan secara otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang telah tervalidasi.

Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap situs atau oknum yang menjanjikan pendaftaran BSU.

“Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!” tulis Kemnaker.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU 2025 Belum Juga Cair, Berikut Penjelasan dari Kemnaker soal Waktu Pencairan

Berita Terkini