TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja di Indonesia.
Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar telah mendapat transferan BSU Rp600 ribu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap penyebab BSU belum ditransfer ke rekening.
Pemerintah kembali menyalurkan BSU.
Namun BSU 2025 dijanjikan pemerintah hingga kini masih ada yang belum diterima oleh pekerja yang berhak.
Sesuai janji pemerintah, setiap penerima mendapat Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025, yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap.
Penyaluran sudah dimulai sejak awal Juni. Namun, tak sedikit pekerja mengaku belum menerima dana tersebut, meski merasa telah memenuhi semua persyaratan.
Jika Anda termasuk yang belum mendapatkan BSU, tidak perlu langsung khawatir.
Ada beberapa alasan umum yang menyebabkan dana bantuan belum masuk ke rekening.
Berikut lima faktor yang bisa menjadi penyebabnya:
1. Jadwal Pencairan Mundur dari Target Awal
Pemerintah awalnya menargetkan BSU cair mulai 5 Juni 2025.
Namun, kondisi di lapangan membuat jadwal pencairan harus disesuaikan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, “Kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025.”
Penyesuaian jadwal dilakukan agar proses penyaluran sesuai prosedur dan tidak menimbulkan masalah teknis.