Pemerintah juga sedang mempercepat penyelesaian administrasi agar dana segera diterima oleh para penerima.
2. Proses Verifikasi dan Administrasi Masih Berjalan
Belum cairnya BSU juga bisa disebabkan karena verifikasi data belum rampung.
Pemerintah melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak.
“Seluruh data calon penerima harus melalui proses pengecekan yang ketat,” ujar Yassierli.
Verifikasi ini mencakup pemeriksaan NIK, keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, serta penghasilan pekerja.
Proses ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berlangsung secara akurat dan transparan.
3. Syarat Penerima Lebih Selektif
Tidak semua pekerja bisa masuk dalam daftar penerima.
Pemerintah menerapkan sejumlah kriteria yang cukup ketat, seperti:
Tidak memiliki NIK atau bukan WNI
Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Menerima gaji di atas Rp3.500.000 atau melebihi UMP/UMK
Berstatus ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri
Sedang menerima bansos lain seperti PKH dalam tahun anggaran berjalan