Sidang Uang Palsu UIN

15 Terdakwa Uang Palsu Jalani Sidang di PN Sungguminasa Besok, Annar Sampetoding Sidang Eksepsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG UANG PALSU UIN - Terdakwa kasus uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding melambaikan tangan kepada keluarga saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/5/2025). Hari ini sidang perdana Annar Salahuddin Sampetoding.

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - 15 terdakwa perkara uang palsu akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/5/2025) besok.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidum Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah

"15 terdakwa besok jalani sidang perkara uang palsu," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025)

15 terdakwa tersebut akan jalani agenda sidang berbeda-beda. 

Di antaranya agenda sidang eksepsi, tanggapan atas eksepsi, hingga pemeriksaan saksi-saksi

"Agenda sidangnya beda-beda, ada yang pemeriksaan saksi , ada tanggapan dan eksepsi," ucapnya

Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding akan menjalani agenda sidang eksepsi.

Sementara itu, eks kepala perpustakaan UINAM, Andi Ibrahim jalani agenda sidang pemeriksaan saksi.

Baca juga: 5 Jam Rektor UINAM Prof Hamdan Juhannis Jadi Saksi Sidang Sindikat Uang Palsu

15 terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda berbeda-beda masing-masing yakni:

Ambo Ala alias Ambo Bin Makmur

John Biliater alias Muh Rizky Bin Asan Panjaitan

Muhammad Syahruna Bin Syamsuddin Edi

Dr Andi Ibrahim

Sattariah alias Ria Anti Yado

Dra Sukmawaty Bin Abdul Syukur 

Andi Haeruddin alias Andi Bin Iskandar

Mubin Nasir alias Mubin Bin Muh Nasir 

Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong,

Irfandy alias Fandy Bin Muh Tahir

Sri Wahyudi Bin Abidin Sibali 

Muh. Manggabarani alias Angga Bin Naim Tuo

Satriyady alias Iwan Bin Amos Yakub

Ilham alias Rehan Bin Abd. Rasyid

Annar Salahuddin Sampetoding Bin Sinar Reysen.(*)

Berita Terkini