Sidang Uang Palsu UIN

John Sebut Syahruna Diiming-Imingi Rumah dan Tanah untuk Cetak Uang Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG UANG PALSU - Terdakwa John Biliater Panjaitan saat menjadi saksi untuk terdakwa Syahruna di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (3/7/2025). (TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli)

TRIBUN-GOWA.COM – Sidang kasus sindikat uang palsu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025) hingga malam hari.

Sidang berlangsung di ruang Kartika itu menghadirkan terdakwa John Biliater Panjaitan sebagai saksi untuk terdakwa Syahruna.

Hakim ketua, Dyan Marta Budhinugraeny, memulai dengan menanyakan identitas dan kesediaan John menjadi saksi.

Ia pun bersedia dan disumpah di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Basri Baco, menggali lebih dalam motif Syahruna dalam memproduksi uang palsu.

Namun, John mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/7/2025) (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

John juga menyatakan tidak pernah melihat langsung uang palsu, hanya selebaran (flyer) yang sempat terlihat.

Kesaksian John dinilai berbeda dari keterangannya dua pekan lalu saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Ibrahim.

Jaksa mengingatkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut John pernah melihat uang palsu.

Ia menjawab bahwa pernyataan itu dibuat di bawah tekanan.

"Karena pemeriksaan selalu tengah malam dan kita agak terganggu, jadi langsung tanda tangan," ucapnya.

Soal pembelian bahan produksi, John mengaku baru mengetahui dari invoice ditunjukkan saat persidangan.

Ia menyebut komunikasi dengan Syahruna terbatas, hanya melalui WhatsApp.

Baca juga: Terungkap di Sidang Andi Ibrahim, Sindikat Uang Palsu Mau Tukar Rp1 Miliar Lewat Kenalan di BI

Jaksa juga menanyakan apakah Syahruna pernah membeli bahan untuk kebutuhan pilkada.

“Pernah, atas perintah Annar,” jawab John.

Halaman
12

Berita Terkini