Namun, presiden juga memberikan catatan negatif kepada sejumlah menteri dalam hal menyampaikan komunikasi publik.
Meskipun demikian, Prasetyo tidak menyebutkan Kementerian mana yang mendapatkan catatan dari Presiden tersebut.
"Dan dimohon diimbau untuk menghindari menyampaikan sesuatu yang bersifat dapat menimbulkan, ya mungkin istilahnya bisa menimbulkan kegaduhan atau menimbulkan perasaan tidak enak kepada pihak lain, kepada institusi lain, dan terutama kepada masyarakat," katanya.(tribun network/fik/dod)