Sidang Uang Palsu UIN

5 Jam Rektor UINAM Prof Hamdan Juhannis Jadi Saksi Sidang Sindikat Uang Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG PALSU - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menjadi saksi dalam sidang  kasus uang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5/2025).

Mubin Nasir alias Mubin Bin Muh Nasir dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong dengan agenda sidang eksepsi.

Irfandy alias Fandy Bin Muh Tahir dengan agenda sidang Cs.

Sri Wahyudi Bin Abidin Sibali dengan agenda sidang eksepsi.

Muh. Manggabarani alias Angga Bin Naim Tuo dengan agenda sidang eksepsi.

Satriyady alias Iwan Bin Amos Yakub  dengan agenda sidang eksepsi.

Ilham alias Rehan Bin Abd. Rasyid dengan agenda sidang Cs.

Annar Salahuddin S Bin Sinar Reysen dengan agenda sidang perdana.(*)

 


 

Berita Terkini