TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendampingi kunjung kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, Selasa (12/5/2025).
Selain Munafri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, dan Plt Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad juga mendampingi.
Pada kesempatan itu, Munafri menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam mendukung operasional IPAL, termasuk perluasan layanan ke kecamatan lain yang belum terjangkau.
“IPAL ini hanya melayani lima dari 15 kecamatan. Dengan semangat kolaboratif seperti hari ini, saya optimistis cakupan layanan akan terus meluas dan tuntas,” katanya.
Munafri juga menyampaikan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan IPAL Losari, antara PDAM dan pemerintah kota (Dinas PU).
Ia berharap dengan kepastian tersebut, pengelolaan IPAL Losari dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perluasan jaringan dan penyambungan IPAL keseluruh kecamatan demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat," ujarnya.
Dirut PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, dalam sambutannya menegaskan komitmen penuh PDAM dalam mengelola IPAL Losari secara profesional.
Selama dua tahun terakhir, pengoperasian IPAL berjalan dengan baik berkat dedikasi para petugas di lapangan.
“Selama ini kami mengelola dengan penuh tanggung jawab, walau belum ada legalitas formal yang mengatur peran PDAM sebagai operator. Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,” ujar Hamzah.
Ia membeberkan, PDAM telah mengalokasikan dana operasional sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir.
Namun tanpa dasar hukum yang jelas, hal ini kerap menjadi temuan audit.
Karena itu, Hamzah berharap adanya regulasi atau payung hukum yang memperkuat kerjasama antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, memaparkan, Dinas PU telah menganggarkan pembangunan 1.000 sambungan rumah (SR) baru untuk memperluas cakupan layanan IPAL.