Penemuan Mayat di Sinjai

Lokasi Penemuan Mayat di Bongki Sinjai Dipasangi Gari Polisi, Diduga Sudah Meninggal 6 Hari

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat Kejadian Perkara (TKP) mayat pria membusuk di dalam rumah di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Petugas pasang garis polisi atau police line

TRIBUN-TIMUR.COM – Penemuan sesosok mayat di dalam rumah menggegerkan warga di Jalan Bulu Pattuku, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (12/5/2025).

Korban diketahui bernama Abdul Razak (65), yang tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh membengkak dan dipenuhi ulat.

Kapolsek Sinjai Utara, AKP Sasmito, mengatakan bahwa lokasi penemuan telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan dan menjaga area tetap steril bagi tim identifikasi dari Polres dan Dinas Kesehatan.

“Garis polisi dipasang agar proses identifikasi tidak terganggu oleh warga yang datang ke lokasi,” kata  AKP Sasmito.

Penemuan mayat bermula dari kecurigaan seorang tetangga korban, Hafid (58), yang mencium aroma busuk dari arah rumah Abdul Razak sekitar pukul 08.00 WITA.

“Saya curiga karena bau busuk itu berasal dari rumah Pak Razak. Saat saya cek, pintu rumahnya terkunci. Saya lalu menghubungi aparat dan lurah,” kata Hafid.

Bersama istrinya, Nurlia (56), Hafid melapor ke pihak kepolisian.

Setelah petugas tiba di lokasi, mereka mendobrak pintu rumah dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi terlentang.

“Saya sempat melihat beliau sebelum saya ke Bandung tujuh hari lalu. Saya baru kembali semalam,” ujar Hafid.

Kapolsek AKP Sasmito memperkirakan korban telah meninggal dunia sejak lima hingga enam hari lalu.

“Dari kondisi tubuhnya, kami perkirakan sudah meninggal sekitar lima atau enam hari,” ujarnya.

Jenazah Abdul Razak rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panreng, Sinjai Utara.

Berita Terkini