TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Polisi ungkap kronologi penemuan mayat di dalam rumah panggung di Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, (7/8/2024).
Identitas mayat tersebut bernama Andi Umar (73) merupakan pensiunan Pekerjaan Umum (PU).
Kapolsek Sinjai Utara, Iptu Sasmito mengatakan mayat tersebut pertama kali ditemukan Nuraedah (58).
“Nuraedah merupakan sepupu satu kali dengan almarhum dan tinggal berdampingan rumah alias tetangga,” kata Sasmito Kamis (8/8/2024).
Pada saat itu kata Iptu Sasmito Nuraedah ingin membersihkan rumah dan mencium bau menyengat.
“Nuraedah mencari sumber bau yang menyengat itu,” ujarnya.
Setelah itu, Nuraedah naik ke rumah Andi Umar.
Baca juga: Pengakuan Saksi Mata Soal Penemuan Mayat Pria Membusuk di Sinjai Sulsel
Selanjutnya membuka pintu kamar melihat Andi Umar sudah meninggal dunia.
“Andi Umar sudah dalam keadaan tengkurap meninggal dunia dan telah mengalami pembengkakan pada sekujur tubuh serta mengeluarkan aroma tidak sedap,” katanya.
Menerima informasi tersebut pihak Kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya mayat tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
“Kita bawa ke RSUD Sinjai untuk divisum, karena pihak keluarga menolak untuk diotopsi,” ujarnya.
Setelah divisum dan dibersihkan jenazah Andi Umar dikembalikan ke pihak keluarga.
“Sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Sinjai Timur,” katanya. (*).