TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 40 orang yang ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin atas dugaan penipuan atau sobis disebut mencatut nama TNI.
Penangkapan yang berlangsung di Kabupaten Sidrap pada Kamis kemarin itu, diumumkan ke awak media di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
Konferensi pers itu, dipimpin Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, didampingi Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, Asintel Kodam XIV/Hsn Kolonel Inf Robinson Tallupadang dan Kapendam XIV/Hsn Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
"Iya, dari hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan tim intel dan tim gabungan Kodam XVI Hasanuddin," kata Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan.
"Kami sudah men treking dari tim Cyber kami untuk mencari lokasi yang mencurigakan," sambungnya.
Terungkap dugaan penipuan yang mencatut nama petinggi Kodam XIV Hasanuddin lanjut Brigjen TNI Andre, diketahui setelah ada masyarakat yang melapor.
"Itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa sudah kena tipu, dan mereka laporkan kepada kami karena yang dia terima itu memakai nama pejabat di institusi kami," jelasnya.
Sehingga dia datang kepada kami,"apa betul ada pemesanan seperti ini atas nama bapak ini," lanjutnya menirukan.
Baca juga: Kodam XIV Hasanuddin Tangkap 40 Passobis, Prof Hambali: Kami Dukung Asal TNI Bekali Diri Kewenangan
Brigjen TNI Andre pun menegaskan, nama pejabat yang dicatut terduga pelaku adalah tidak benar.
Bahkan kata dia, salah satu korban merupakan Keluarga Besar TNI (KBT).
"Kebetulan namanya itu adalah pejabat kami, dan itu bohong, tidak nyata. Dan juga ada salah satu KBT (Keluarga Besar TNI) kita yang tertipu sebesar Rp1,6 miliar. Sampai sekarang belum terungkap," bebernya.
Adapun modus terduga pelaku lanjut Andre, menggunakan jaringan media sosial.
"Menggunakan jaringan media sosial, seolah olah dia cetak kartu nama TNI biar meyakinkan bahwa yang pesan itu kita," terang Andre.
Adapun bentuk pesanan yang ditawarkan kata Andre berupa pesanan makanan.
"Makanan, catering. Itukan harus dibayar. Nanti yang dibayar tidak sesuai dengan yang dia pesan, kan gitu, dia transfer," tuturnya.
Kapendam Tegaskan Penangkapan 40 Terduga Sobis Berdasarkan Laporan Masyarakat
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, menegaskan penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital alias sobis asal Sidrap, oleh TNI berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Penegasan itu menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, yang mengatakan penyidik Krimsus Polda Sulsel kesulitan memproses lebih lanjut ke 40 terduga lantaran belum adanya laporan resmi dari korban.
"Kan ada laporan dari masyarakat itu, nanti kan sisa masyarakatnya kita arahkan laporan ke Polda (Sulsel)," ujar Kolonel ARM Gatot dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Gatot pun mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik Polda Sulsel ihwal penanganan 40 terduga pelaku sobis tersebut.
"Nanti kita bicarakan di sana (Polda Sulsel)," singkatnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Sebut Belum ada Laporan Resmi dari Korban
Penanganan 40 terduga pelaku penipuan atau sobis yang ditangkap Denintel Kodam XIV Hasanuddin, telah diserahkan ke Polda Sulsel.
Ke 40 terduga pelaku pun kini menjalani interogasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin.
"Sementara dibawa ke sini, masih kita lakukan interogasi bersama, ada dari Krimsus, ada dari Kodam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025) sore.
Hanya saja kata Didik, sejauh ini belum ada laporan resmi dari korban yang diterima penyidik Polda Sulsel.
Tidak adanya laporan resmi korban lanjut dia, membuat penyidik tidak dapat melakukan penahanan melebihi batas waktu 1X24 jam.
"Karena kan inikan sudah diamankan Kodam mulai kemarin pukul 18.00 Wita hari Kamis," ujar Didik.
"Inikan sudah 24 jam, sementara kalau itu kita tuduhkan kasus tipu gelap, penipuan, harus ada korbannya. Sementara ini kita cari korbannya yang mana. Belum ada yang melapor," lanjutnya.
Penyidik Polda lanjut Didik, juga telah menanyakan orang yang menjadi korban kepada Kodam XIV Hasanuddin.
"Kita tanyakan juga kepada pihak Kodam, sampai sekarang belum bisa menunjukkan mana korbannya," jelasnya.
Dengan tidak adanya laporan resmi dari korban, Didik mengaku penyidik Polda Sulsel akan kesulitan memproses lebih lanjut kasus tersebut.
"Kita kesulitan, sementara di sana tidak bisa membawa atau menunjukkan korbannya siapa," ucap perwira tiga melati alumnus Akpol 1995 ini.
"Kemudian kalau menggunakan nama orang lain dan menipu, nah yang tertipu ini yang mana sekarang? Kalau ada segera kita periksa, membuat laporan," sambungnya.
Modus Operandi 40 terduga pelaku Versi Kodam XIV Hasanuddin
Terungkap modus operandi 40 terduga pelaku penipuan alias sobis (sosial bisnis) asal Sidrap yang ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, memaparkan modus mereka saat konferensi pers di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
"Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari Kodam," ujar Kolonel ARM Gatot.
Selain itu lanjut Gatot, pelaku juga melakukan penipuan jual beli online yang korbannya merupakan anggota TNI.
Modusnya dengan menawarkan investasi emas hingga jual beli barang elektronik.
"Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," ungkap Gatot.
"Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI seperti anggota persit," sambungnya.
Gatot juga mengatakan, bahwa 40 terduga pelaku merupakan sindikat yang dikoordinir oleh pria berinisial HK.
"Berdasarkan data sementara, kerugian korban sangat bervariasi. Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99," ucap Gatot.
Dari operasi sobis yang dijalankan 40 terduga pelaku, kata Gatot, omsetnya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 - 150 juta. Dengan jumat korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," tuturnya.
Adapun barang bukti disita dalam penangkapan itu, berupa 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 10 kartu perdana.
Catut Nama Pejabat Kodam XIV Hasanuddin
Penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital atau sobis oleh Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin, bermula adanya penipuan yang mencatut nama petinggi TNI.
Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto saat merilis kasus itu di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
"Pengungkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," kata Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.
"Hal ini tentunya sangat merugikan institusi TNI dan juga merugikan masyarakat," sambungnya.
Adapun dasar penangkapan terduga pelaku, dijelaskan Gatot, sesuai dengan Undang-Undang TNI yang berbunyi membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, lanjut Gatot, keberadaan terduga pelaku pun berhasil diendus.
"Setelah dilakukan tracking akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap," ucapnya.
Adapun umur 40 terduga pelaku kata Gatot, berkisar antara 15-45 tahun.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 40 terduga pelaku penipuan atau pasobbis asal Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.
Penangkapan puluhan terduga pasobbis itu, dibeberkan ke awak media dalam konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
Konferensi pers ini, dihadiri Danrem 141/Toddopuli Brigjend TNI Andre Rumbayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas.
Hadir juga Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.
40 terduga pelaku sobis tersebut, juga dihadirkan dalam konferensi pers itu.
"Pengungkapan kasus penipuan digital ini dikenal masyarakat dengan istilah Sobis," kata Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
Lebih lanjut, Gatot menjelaskan, para pelaku adalah sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat.
"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," tuturnya.(*)