Passobis Ditangkap
Kodam XIV Hasanuddin Tangkap 40 Passobis, Prof Hambali: Kami Dukung Asal TNI Bekali Diri Kewenangan
Dalam konteks kasus ini, kata Prof Hambali, melihat bahwa tindakan TNI dapat dibenarkan karena institusi mereka ikut menjadi korban.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak 40 pelaku penipuan berbasis online atau Passobis berhasil diamankan oleh Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin.
Aksi penipuan yang mencatut nama TNI ini dinilai sangat merugikan instansi keamanan negara tersebut.
Bahkan, masyarakat juga dibuat resah dengan adanya modus penipuan tersebut.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Hambali Thalib, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh TNI Hasanuddin.
"Kalau dilihat dari kinerjanya, saya pribadi salut. Menurut saya, itu hal yang sangat bagus," katanya saat dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Ia mengaku, secara struktural, TNI merupakan bagian dari pertahanan negara yang perannya adalah menjaga keamanan nasional, bukan penegakan hukum di ranah sipil, kecuali dalam kasus yang melibatkan personel TNI itu sendiri.

Namun, dalam konteks kasus ini, kata Prof Hambali, melihat bahwa tindakan TNI dapat dibenarkan karena institusi mereka ikut menjadi korban.
Dimana, nama TNI dicatut dalam aksi penipuan membuat instansi mereka sangat dirugikan.
“Mengenai pelaksanaannya, saya kira boleh saja, terutama jika ada kerjasama antara polisi dan TNI," ungkapnya.
Adapun kata Prof Hambali, kedepan perlu dirumuskan aturan yang memberikan ruang legal bagi keterlibatan TNI dalam penanganan kasus-kasus tertentu yang meresahkan masyarakat.
"Intinya, saya mendukung keterlibatan TNI, asalkan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap orang yang diduga melakukan pelanggaran," jelasnya.
"Dan yang paling penting, TNI harus membekali diri dengan kewenangan yang sah agar tidak melanggar asas legalitas," tambah dia.(*)
HMI Takalar Kritik Polda Sulsel Lepas 37 Passobis Tangkapan TNI |
![]() |
---|
Penyebab 3 Passobis Sidrap Tetap Ditahan Polda Sulsel Sementara 37 Lainnya Dipulangkan |
![]() |
---|
Polda Sulsel: Atas Nama Undang-undang 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin Dipulangkan |
![]() |
---|
Terungkap 3 Sosok Korban yang Membuat 37 Terduga Passobis Dipulangkan Polda Sulsel |
![]() |
---|
Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin, 3 Korban Bersedia Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.