Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok dan Kekayaan Ilyas Sitorus Eks Pejabat Pemprov Sumut Tersangka Korupsi Software, Tuan Tanah

Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar mengatakan Ilyas Sitorus saat ini telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
ILYAS SITORUS: Mantan Kadiskominfo Sumut, Dr. Ilyas Sitorus yang terjerat kasus korupsi. Ilyas Sitorus Ditahan di Rutan Tanjung Gusta 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan harta kekayaan Ilyas Sitorus (58) mantan pejabat Pemprov Sumut terjerat korupsi.

Ilyas Sitorus kini menyandang status tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan.

Ilyas Sitorus terlibat kasus dugaan korupsi software perpustakaan digital dan media pembelajaran Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Ilyas Sitorus juga sudah mengembalikan sebagian kerugian negara.

Dalam kasus tersebut, Ilyas Sitorus diduga merugikan uang negara dan korupsi sebesar Rp 1,8 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar mengatakan Ilyas Sitorus saat ini telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

"Benar, hari ini telah dilakukan pengembalian sebagian kerugian negara oleh tersangka Ilyas Sitorus dalam dugaan kasus Tipikor pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara," ujar Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar, Rabu (23/4/2025).

Lanjutnya, pengembalian ini mengurangi kerugian negara yang telah dilakukan oleh tersangka Ilyas Sitorus.

Ilyas Sitorus telah diamankan oleh Kejaksaan Negeri Batubara senam Jumat (11/4/2025) lalu.

Ilyas yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara itu kini telah dititipkan ke Rutan Klas I Medan.
 
Jelas Oppon, dalam perkara ini, Ilyas merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan tersebut.

Akibatnya, Ilyas dijerat dengan diduga melanggar pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 18 Subs Pasal 3 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Ilyas Sitorus Ditahan di Rutan Tanjung Gusta

Mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Batubara yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut itu, resmi ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Batubara. 

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Diky Oktaviani yang dikonfirmasi tribun medan, mengatakan, sejak hari ini Ilyas telah ditahan dan akan dibawa ke rumah tahanan Tanjung Gusta. 

"Ditahan sejak hari ini selama 20 hari ke depan atas nama Ilyas Sitorus," kata Diky, Jumat (11/4/2025). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
close [x]