Sosok dan Kekayaan Ilyas Sitorus Eks Pejabat Pemprov Sumut Tersangka Korupsi Software, Tuan Tanah
Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar mengatakan Ilyas Sitorus saat ini telah mengembalikan sebagian kerugian negara.
Ilyas kata dia, ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2021.
"Penetapan tersangka dalam perkara korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2021," kata Diky.
Dalam kasus korupsi itu, Ilyas bertindak sebagai pejabat kuasa penguna anggaran pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada
tahun 2021.
"Bertindak sebagai kepala dinas pendidikan waktu itu sebelum bertugas sebagai Kepala Dinas Kominfo Sumut, " lanjutnya.
Berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara ditemukan kerugian keuangan negara sebesar 1,8 milyar.
Diky mengatakan, Ilyas telah dipanggil selama dua kali. Namun dirinya tak hadir.
"Bahwa tersangka IS telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali namun panggilan
tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka dan perbuatan IS, " lanjutnya.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Batubara menetapkan Ilyas melanggar pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saat ini statusnya tersangka atas tindakan korupsi," kata Diky.
Sosok dan Harta Kekayaan Ilyas Sitorus
Dr, Ilyas Suharto Sitorus S.E, M.Pd diketahui berasal dari Pulo Rakyat Kabupaten Asahan.
Pria berusia 58 tahun ini diketahui pernah menempuh pendidikan Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan.
Saat ini, Ilyas Sitorus menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara.
Suami Rodhoh Br. Damanik ini diketahui mengawali karirnya sebagai PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia penempatan Tanjung Balai pada tahun 1988.
Lalu ia pindah tugas ke Kanwil Depdikbud Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1994.
| Sosok Iskandar ST Ketua DPW Nasdem Sumut Korban Salah Tangkap, Kini Maafkan Kombes Jean Calvijn |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Ketua Nasdem Sumut di Pesawat, Diduga Jaringan Judi Online |
|
|---|
| Sumut di Tangan Bobby Nasution Jadi Sorotan Kemendagri, Inflasi Tertinggi Nasional |
|
|---|
| Kemendagri Diminta Sikapi Aksi Bobby Nasution Hentikan Truk Aceh, Rawan Gesekan |
|
|---|
| KPK Tunggu Perintah Hakim Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.