Para pihak pun sudah membubuhkan tandatangan kesepakatan.
"Grab, Gojek dan Maxim sudah bersepakat dengan tarif batas atas dan batas bawah," jelas Sekda Sulsel Jufri Rahman.
Namun, ada satu aplikator yang disebutnya masih belum menerapkan aturan tersebut.
"Sayangnya satu aplikator baru yang sampai sekarang belum tau kantornya dimana. Inilah selama ini dengan alasan menawarkan bonus, sehingga memberikan ruang pengguna menawar hingga dibawah batas," jelasnya
Kini, kesepakatan telah dijalin dan akan diterukan ke pemerintah pusat.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz