Nasib Karier Militer Letkol Teddy, Panglima TNI Sebut Prajurit Pensiun Jika Masuk Kementerian

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRAJURIT TNI PENSIUN - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat konferensi pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025). Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit TNI aktif yang menjabat di jabatan sipil selain dari 10 kementerian dan lembaga yang diatur dalam pasal 47 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004.

6. Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus: Wamen Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

7. Marsda TNI Bambang Eko Suhariyanto: Wamen Setneg

8. Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto: Wamenhan

9. Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Wamen KKP

10. Mayor (Purn) Ossy Dermawan: Wamen ATR/BPN

11. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya: Sekretaris Kabinet

12. Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra: Kepala Badan Intelijen Negara

13. Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto: Kepala Staf Kepresidenan

(Sumber: Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU Akan Pensiun

Berita Terkini