Namun kata Sumarni, hal tersebut berdasarkan keinginan orang tua siswa yang menitipkan buku rekening.
"Kartu ATMnya na ambilji, ituji bukunya dia simpan (titip) karena dia bilang siapa tahu hilang, sebagain saja yang begitu," terangnya.
Sementara itu Operator Sekolah UPT SDN 13 Batang, Olimpia turut menyampaikan hal yang sama.
Ia juga membantah jika ada siswa yang kehilangan jatah PIP dari pihak pemerintah pusat.
"Tidak adaji pak yang diputus PIPnya," sebutnya melalui telepon.
Jumlah penerima PIP sebanyak 30 orang mulai dari kelas 2-6.
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dengan termin waktu dua kali setiap tahun.
"Nilainya Rp 450 ribu per orang mulai kelas 2 sampai kelas 5, kalau kelas 6 Rp 220 ribu, regulasinya memang seperti itu" pungkasnya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama