Kepsek UPT SDN 13 Batang Jeneponto Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp50 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jeneponto. Kepala Sekolah (Kepsek) UPT SDN 13 di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan bernama Sumarni diduga melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap siswa

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kepala Sekolah (Kepsek) UPT SDN 13 di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan bernama Sumarni diduga melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap siswa.

Dana yang semestinya diterima utuh malah disunat senilai Rp50 ribu.

"Harusnya siswa menerima Rp450 ribu, namun karena pemotongan oleh pihak sekolah siswa hanya menerima Rp400 ribu saja," kata narasumner yang minta namanya dirahasiakan.

Ia menjelaskan, pemotongan ini dilakukan secara leluasa sebab rekening PIP siswa dipegang oleh pihak sekolah.

Padahal dalam aturan, hanya wali atau orang tua siswa yang dapat menarik iuran PIP melalui ATM atau Teller Bank.

"Rekening PIP dipegang oleh pihak sekolah, jadi bukan dipegang oleh orang tua siswa," jelasnya.

Orang tua siswa lainnya juga mengeluhkan hal yang sama.

Sebab anaknya tak lagi mendapat dana PIP dari pemerintah.

Padahal siswa tersebut sudah menikmati iuran PIP setiap tahun.

Hal ini disampaikan langsung Sumarni kepada orang tua siswa tersebut.

"Ada sejumlah siswa yang dulunya menerima PIP, tahun 2025 ini tidak lagi menerima dana PIP oleh sekolah, padahal PIP seperti ini kan bisa berlanjut sampai tingkat SMA," sebutnya.

Sementara itu, Kepsek UPT SDN 13 Batang, Sumarni membantah jika pihaknya melakukan pungli atau potongan sebesar Rp 50 ribu.

"Tidak betul, kalau ada itu PIP keluar orang tuanya sendiri yang menarik uang, biasa dia bawa anaknya, biasa sendiri," kata Sumarni melalui sambungan telepon.

"Masa kita yang mau tarik sedangkan mereka sendiri yang tahu PIN ATMnya," lanjutnya.

Saat ditanya tentang penguasaan buku rekening PIP siswa, pihaknya mengakui.

Namun kata Sumarni, hal tersebut berdasarkan keinginan orang tua siswa yang menitipkan buku rekening.

"Kartu ATMnya na ambilji, ituji bukunya dia simpan (titip) karena dia bilang siapa tahu hilang, sebagain saja yang begitu," terangnya.

Sementara itu Operator Sekolah UPT SDN 13 Batang, Olimpia turut menyampaikan hal yang sama.

Ia juga membantah jika ada siswa yang kehilangan jatah PIP dari pihak pemerintah pusat.

"Tidak adaji pak yang diputus PIPnya," sebutnya melalui telepon.

Jumlah penerima PIP sebanyak 30 orang mulai dari kelas 2-6.

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dengan termin waktu dua kali setiap tahun.

"Nilainya Rp 450 ribu per orang mulai kelas 2 sampai kelas 5, kalau kelas 6 Rp 220 ribu, regulasinya memang seperti itu" pungkasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkini