TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penggusuran gedung Hamrawati dan sembilan ruko di Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, beberapa waktu lalu, disorot Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Pasalnya, penggusuran itu dinilai janggal lantaran pemilik gedung dan ruko telah mengantongi Sertifikat Hak Milik.
"Kasus eksekusi lahan yang menjadi tanya tanya, kontroversi, pro kontra oleh karena diatasnya ada sertifikat," kata Rudianto Lallo saat konferensi pers di rumah aspirasi yang didirikan di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (24/2/2025) sore.
Ia pun menduga adanya indikasi praktik mafia peradilan ataupun mafia tanah dalam eksekusi itu.
Dugaan itu, menurutnya dikuatkan oleh karena penggugat ABM sudah berstatus tersangka kasus pemalsuan dan sementara menjalani hukuman.
"Tetapi ada putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, inkrah, apakah ini adalah bagian dari praktek mafia tanah, atau ada praktek mafia peradilan," ujar Rudianto Lallo.
"Oleh karena juga di satu sisi sudah ada orang yang di hukum, masuk penjara, putusan pidananya juga berkekuatan hukum tetap, soal pasal 26 soal pemalsuan," sambungnya.
Meski demikian, anggota Fraksi Nasdem ini mengaku tidak ingin mengomentari lebih lanjut pokok perkara kasus tersebut.
Hanya saja kata dia, kecurigaan lain muncul atas pelaksanaan eksekusi yang dikawal ribuan personel kepolisian.
Pasalnya, kata dia, pengerahan kekuatan kepolisian dalam proses eksekusi itu dianggap berlebihan.
"Catatan kritis saya pelaksanaan eksekusi yang banyak melibatkan anggota polri untuk pengamanan, kok bisa eksekusi sampai menghadirkan 1500 personel. Seperti negara dalam keadaan darurat saja, banyak polisi," sebutnya
"Ini ada apa, tidak seperti eksekusi-eksekusi lain yang hanya mungkin tidak sebesar 1500, itu menjadi tanda tanya?," lanjut Rudianto Lallo.
Keanehan lain dalam eksekusi itu menurut Rudianto Lallo, adanya penjagaan polisi di lokasi pasca eksekusi.
"Yang kedua setelah eksekusi, bisanya langsung bubar. Kok polisi bisa menjaga lahan-lahan itu, seakan dia menjadi sekuriti atas lahan-lahan itu, ini ada apa?," jelasnya.
Pengamanan ala kepolisian itu, di mata Rudianto Lallo, terlihat janggal dan berlebihanĀ