TRIBUN-TIMUR.COM-Kasus kematian anggota Polres Sinjai mendapatkan sorotan dari Ketua Kelompok Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo.
Menurut Rudi, kematian anggota Polri yang bertugas di Polres Sinjai tersebut, menimbulkan tanda tanya besar.
Apakah kematian oknum Anggota Polres Sinjai itu murni atau diduga direkayasa oleh petugas yang menangkapnya?
"Kasus kematian anggota Polres Sinjai usai ditangkap BNNP ini menjadi tanda tanya? kok bisa meninggal saat diamankan, mungkin dia mau bongkar siapa yang terlibat," kata Rudi saat ditemui di Rumah Aspirasi Anak Rakyat di Makassar, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, hal ganjal adalah anggota Polri itu diduga meminum cairan pembersih lantai.
"Tangan kan sudah diborgol dan diamankan kenapa bisa dia pergi mengambil cairan pembersih lantai? Jangan-jangan orang ini mau bongkar kasus tapi ditahan ini kan menimbulkan spekulasi sehingga perlu diproses," terang Rudi.
Dia meminta aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk memeriksa petugas yang melakukan penangkapan di kasus tersebut.
"Yang menangkap harus diproses, kami minta Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan," ujar Rudi.
Kronologi Penangkapan
Oknum Polisi Polres Sinjai berinisial Bripka AR, meninggal dunia usai ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan, penangkapan Bripka AR dilakukan setelah seorang pembeli barang terlarang ditangkap lebih dahulu.
"(Awalnya) Ini ada informasi terkait masalah adanya transaksi (narkoba) kemudian anggota (BNNP Sulsel) mengamankan satu pembeli," kata Kombes Pol Ardiansyah kepada tribun, Selasa (4/2/2025).
Saat pembeli itu diamankan, dia diinterogasi dan mengaku mendapat barang haram itu dari oknum polisi Bripka AR.
"Setelah didalami pembeli tersebut, (dia mengaku) memegang obat tersebut dari terduga itu, terlapor oknum (Bripka AR)," ujarnya.
Tim BNNP Sulsel lanjut Ardiansyah pun melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Bripka AR.