Setibanya di lokasi, Tim BNNP Sulsel mendapati Bripka AR berada di rumahnya.
"Kita kembangkan dan kita lakukan penggeledahan, yang bersangkutan (Bripka AR) berada di rumahnya," terang Ardiansyah.
Dalam penggeledahan itu, kata dia, didapati sejumlah barang bukti yang jenis dan jumlahnya belum dibeberkan secara rinci.
"Kita lakukan penggeledahan, kita dapati beberapa barang bukti. Setelah itu kita amankan (Bripka AR)," ucapnya
Setelah penggeledahan dilakukan, Bripka AR pun dibawa ke Polres Sinjai untuk diinterogasi lebih lanjut.
Seusai diinterogasi beberapa saat, kata Ardiansyah, Tim BNNP Sulsel kembali melakukan pengembangan dengan memburu sosok pemasok barang terlarang itu ke Bripka AR.
"Kami memang belum melakukan pemeriksaan, hanya interogasi sebentar saja kemudian kita lakukan pengembangan," terangnya.
Saat memburu sosok pemasok barang terlarang itu, Bripka AR kata Ardiansyah dititipkan di Polres Sinjai dengan penjagaan provost.
Setelah melakukan pengembangan, Bripka AR yang dijaga Provost Polres Sinjai, kembali dijemput Tim BNNP Sulsel untuk dibawa ke Kota Makassar.
Bripka AR dibawa dari Polres Sinjai menuju Kota Makassar menggunakan mobil anggota BNNP Sulsel.
Di dalam perjalanan itulah kata Ardiansyah, Bripka AR diduga meneguk cairan pembersih yang memang sudah lama disimpan pemilik di dalam mobil.
Seusai meneguk cairan pembersih itu, Bripka AR sempat dibawa Tim BNNP Sulsel ke RS Sultan Daeng Raja, Bulukumba.
Namun nahas, nyawanya tidak tertolong lagi.
Diduga Teguk Cairan Pembersih dalam Mobil
Kombes Pol Ardiansyah menjelaskan, Bripka AR diduga meneguk cairan pembersih saat dibawa dari dalam Polres Sinjai.