Kemendagri: Biaya Retret Pakai APBN, Bukan APBD
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, retret kepala daerah sepenuhnya dibiayai dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, retret kepala daerah sepenuhnya dibiayai dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), bukan dari transfer pemerintah daerah.
"Iya (gunakan APBN). Sudah ada edarannya," kata Plh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa Rofik kepada Tribun-Timur.com pada Jumat (14/2/2025) sore.
Aang mengaku edaran terkait penggunaan APBN dalam retreat kepala daerah sudah disebar ke Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/kota.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kemendagri terkait biaya orientasi kepala daerah atau retreat yang harus ditanggung kepala daerah.
Surat edaran tersebut telah dikonfirmasi keabsahannya oleh pihak Kemendagri.
Surat itu dikeluarkan Kemendagri pada 11 Februari 2025 yang berisi tentang teknis pelaksanaan retreat kepala daerah yang akan digelar pada 21-28 Februari 2025.
Terdapat sejumlah uang yang disebut harus disetorkan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dalam surat tersebut dijelaskan, uang yang harus dibayar merupakan akomodasi dan konsumsi selama berlangsungnya acara di Akademi Militer Magelang.
Baca juga: Kadis Dilarang Hadiri Pelantikan Gubernur Sulsel Pakai APBD, Prof Fadjry: Kepala OPD Tidak Diundang
Besaran yang harus dibayar yakni Rp 2.750.000 per hari.
Dengan demikian, selama delapan hari pelaksanaan retreat biaya yang harus dibayarkan Pemda sebesar Rp 22 juta.
Melalui edaran terbaru Kemendagri, maka dipastikan anggaran retreat kepala daerah seluruhnya bersumber di APBN.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah yang terlanjur mentrasnfer uang orientasi atau retret yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akan dikembalikan.
Hal itu ditegaskan Bima Arya setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran baru terkait biaya retret kepala daerah yang akan diambil penuh dari APBN.
"Ya (akan dikembalikan)" ujar Bima Arya saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (13/2/2025).
Dia lantas menjelaskan, biaya retret ini sepenuhnya ditanggung Kemendagri melalui anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang berasal dari APBN.
Dirjen Polpum Bahtiar Baharudddin Bongkar Gangguan Investasi dari Oknum Ormas Rugikan Negara Rp900 T |
![]() |
---|
Retreat Gelombang Ketiga Menanti Naili–Ome Usai Pelantikan di Makassar |
![]() |
---|
Klaim 17 Tim Ahli Gubernur Sulsel Disetujui Kemendagri, Jufri Rahman: Tunjukkan di Mana Larangannya? |
![]() |
---|
Dugaan Penyebab Wilayah Sulsel Berkurang 657 Hektare, Pemprov Hubungi Kemendagri |
![]() |
---|
Luas Wilayah Sulsel Berkurang 657 Hektare versi Kemendagri, Pemprov Ungkap Potensi Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.