Kemendagri: Biaya Retret Pakai APBN, Bukan APBD
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, retret kepala daerah sepenuhnya dibiayai dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
Menurut Bima Arya, hal itu juga tertuang dalam surat nomor 200.5/692/SJ yang dikeluarkan Kemendagri pada hari ini, Kamis.
Mantan Wali Kota Bogor ini juga menjelaskan, ide awal pembiayaan retret menggunakan sharing APBN dan APBD adalah usulan dari pemerintah daerah kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.
Usulan tersebut kemudian ditampung dan kepala daerah diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp 2.750.000 per hari selama retret berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
"Namun kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri/Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian," kata Bima Arya.
Dia mengungkapkan, retret bertujuan meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat.
Oleh sebab itu, Kemendagri yang bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah dengan menggunakan anggaran Kemendagri.
"Jadi surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," ujar Bima Arya.(*)
Dirjen Polpum Bahtiar Baharudddin Bongkar Gangguan Investasi dari Oknum Ormas Rugikan Negara Rp900 T |
![]() |
---|
Retreat Gelombang Ketiga Menanti Naili–Ome Usai Pelantikan di Makassar |
![]() |
---|
Klaim 17 Tim Ahli Gubernur Sulsel Disetujui Kemendagri, Jufri Rahman: Tunjukkan di Mana Larangannya? |
![]() |
---|
Dugaan Penyebab Wilayah Sulsel Berkurang 657 Hektare, Pemprov Hubungi Kemendagri |
![]() |
---|
Luas Wilayah Sulsel Berkurang 657 Hektare versi Kemendagri, Pemprov Ungkap Potensi Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.