Jaminan BPKB Motor Nasabah Hilang, Eks Pegawai dan Manajer Koperasi Galesong Sejahtera Saling Bantah

Penulis: Makmur
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOPERASI TAKALAR - Papan nama kantor Koperasi Mitra Galesong Sejahtera yang dulu bernama Galesong Sejahtera di Jalan Mallontarang, Pattalassang, Takalar. Mantan pegawai dan manajer saling bantah soal keberadaan jaminan BPKB warga atas nama Abdul Rahman (30) yang saat ini dicari.

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Mantan Akun Officer (AO) Koperasi Galesong Sejahtera, yang sekarang berubah nama menjadi Koperasi Mitra Galesong Sejahtera, Atmin Saleh, mengaku bahwa dia pernah melihat BPKB motor NMAX putih milik nasabah Abdul Rahman yang dilaporkan hilang. 

Atmin Saleh mengatakan melihatnya karna diperlihatkan oleh Manajer Koperasi Mitra Galesong Sejahtera, Syafaruddin.

Atmin Saleh lupa tahun berapa dia melihatnya, tapi dia mengaku diperlihatkan di ruangan Syafaruddin, di kantor Koperasi Mitra Galesong Sejahtera, di Jalan Mallontarang, Pattalassang.

"Ada BPKB atas nama Abdul Rahman alamat Parappa motor NMAX  baru tidak ada pinjamannya," kata Atmin Saleh mengatakan meniru ucapan Syafaruddin saat itu, diwawancarai pada Jum'at (14/2/2025).

Atmin Saleh merasa tambah yakin karna dia juga membacanya secara langsung.

"Saya membaca BPKB tersebut, memang atas nama itu," katanya.

Setelah diperlihatkan, Atmin Saleh ke luar dari ruangan manajer Syafaruddin.

Dikonfirmasi, Manajer Mitra Galesong Sejahtera Syafaruddin membantah pernyataan Atmin Saleh bahwa pernah dia pernah memperlihatkan BPKB motor NMAX putih atas nama Abdul Rahman.

"Iya saya bantah," katanya, diwawancarai pada Jum'at (14/2/2025).

Dia mengatakan BPKB motor yang diperlihatkannya ke Atmin Saleh saat itu adalah BPKB atas nama Jufri bukan Abdul Rahman.

"Saya mengakui bahwa saya pernah mengatakan kepada Atmin bahwasanya ada ini BPKB, ini BPKB alamat Parappa itu atas nama Jufri, Pak Sarif (mantan Manejer) yang kasi pinjaman barang kali, sehingga ikut di kantor kami," jelasnya.

"Kalau BPKB atas nama itu (Jufri) ada di kantor kami," tambahnya.

Sebelumnya, Abdul Rahman (30), warga Dusun Parappa, Desa Laguruda, Kecamatan Sanrobone, Takalar, Sulsel, mengeluhkan jaminan berupa BPKB motor tak kunjung dikembalikan oleh Koperasi Galesong Sejahtera padahal kreditnya telah lunas sejak 2020.

Diketahui, Rahman mengambil kredit pada tahun 2019.

Rahman mengambil kredit sebesar Rp5 juta dengan waktu angsuran satu tahun.

Halaman
12

Berita Terkini