Pada 2019, Andi dimutasi sebagai Sahli Bid. Ideologi dan Politik BIN.
Barulah di tahun 2020 ia diangkat menjadi Pangdam XIV/Hasanuddin hingga masa pensiunnya pada 2021.
Harta kekayaan
Andi Sumangerukka tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp623 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Agustus 2024.
Harta terbanyak Andi berasal dari kas dan setara kas senilai Rp351 miliar, disusul surat berharga milik senilai Rp138 miliar.
2. Brigjen Zainal Arifin Paliwang
Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum. (lahir 6 Desember 1962) adalah seorang Gubernur Kalimantan Utara.
Ia merupakan purnawirawan Polri yang memiliki jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidum Bareskrim Polri.
Paliwang, lulusan Akpol 1986 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Selain itu juga beliau merupakan putra daerah Sulawesi Selatan yang berasal dari Sinjai.
Riwayat pendidikan
Pendidikan umum
SDS Angkas 2 Kec. Mandal (1979)
SMP Negeri 1 Kasiguncu (1982)
SMA Negeri 1 Ujungpandang (1986)
S1 Fakultas Hukum Universitas Slamet Rijadi (2004)
S2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (2006)
S3 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2024)
Pendidikan kepolisian
AKABRI (1986)
PTIK (1997)
SESPIM (2001)
Pendidikan kejuruan
Diklatpim Tk. I (2015)
Raih Doktor di Unhas
Zainal Arifin Paliwang, resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Administrasi Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Gelar ini diperoleh setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor yang digelar di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (19/08/2024).
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc selaku pimpinan sidang.
Bertindak sebagai ko-promotor I adalah Prof Dr Muh Akmal Ibrahim MSi dan ko-promotor II Prof Dr M Thahir Haning MSi.
Adapun penguji eksternal adalah Prof Dr Ing Ir Daud Nawir ST MT IPM ASEAN-ENG serta penguji internal terdiri dari Prof Ir Sumbangan Baja Mphil Ph D, Prof Dr Ir Budimawan, DEA dan Dr Eng Ir Abdul Rachman Rasyid ST MSi.
Gubernur Kalimantan Utara, (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, “Model Collaborative Policy Innovation dalam Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Kawasan Pesisir Wilayah Perbatasan di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara”
Tak hanya itu, dalam ujian Promosi doktor tersebut, Gubernur Kaltara meraih predikat cumlaude.
Prestasi ini menjadi bukti dedikasinya dalam bidang akademis, terutama dalam penelitian yang berkaitan dengan pengembangan sosial ekonomi masyarakat pesisir di wilayah perbatasan.
Zainal Arifin Paliwang menyoroti pentingnya inovasi kebijakan kolaboratif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pesisir di wilayah perbatasan.
Zainal menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam berkolaborasi dengan para pengusaha, petani, dan instansi terkait sangat krusial untuk meningkatkan produktivitas, khususnya dalam sektor budidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan.
Saat ini, produksi rumput laut di wilayah tersebut mencapai sekitar 4.500 ton per bulan.
“Pemerintah telah memberikan dukungan melalui penyediaan bibit dan media tanam yang berkualitas serta menyiapkan lahan yang sesuai untuk budidaya rumput laut di Kalimantan Utara. Selama ini, bibit seringkali didatangkan dari luar daerah. Kedepan, kami berharap dapat memproduksi bibit sendiri sehingga Kalimantan Utara bisa menjadi produsen rumput laut terbesar dengan kualitas terbaik,” ujar Zainal.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya implementasi sistem resi gudang untuk komoditas rumput laut.
Menurutnya, selama ini distribusi rumput laut dilakukan tanpa melalui sistem tersebut, yang mengakibatkan potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan adanya sistem resi gudang, kita dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi rumput laut, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kalimantan Utara,” tambahnya.
Dalam penelitiannya, Zainal menemukan bahwa selain tiga dimensi utama dalam inovasi kebijakan kolaboratif, yaitu partisipasi, koordinasi, dan integrasi, terdapat satu dimensi tambahan yang penting, yakni komunikasi yang efektif antara petani rumput laut dan pemerintah.
“Komunikasi yang baik dan koordinasi yang efektif antara semua pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dibuat dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Pengalaman menunjukkan bahwa kurangnya komunikasi yang efektif dapat menghambat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai alasan pemilihan topik disertasi, Zainal mengungkapkan bahwa fokus pada pengembangan rumput laut didasari oleh potensi besar yang dimiliki Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan.
“Dalam beberapa kunjungan ke pabrik-pabrik eksportir, saya melihat bahwa banyak rumput laut yang berasal dari Kalimantan Utara. Hal ini mendorong saya untuk meneliti bagaimana potensi ini dapat dikembangkan lebih lanjut, tidak hanya di Nunukan, tetapi juga di daerah lain seperti Tarakan,” tuturnya.
Zainal berharap hasil penelitiannya dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayah perbatasan.
Selain itu, Gubernur Zainal Arifin Paliwang juga berharap hasil disertasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Utara, serta menjadi inspirasi bagi para pemimpin daerah lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.