Lahan Stadion Sudiang Banyak yang Klaim
Lahan tempat berdirinya Stadion Sudiang seluas 20 hektare kini banyak yang mengklaim.
Hal ini bisa saja menghambat pembangunan stadion kedepannya. Sebab akan melalui proses hukum yang panjang.
Suherman mengatakan, semua orang bisa mengklaim lahan tersebut.
Namun, Pemprov Sulsel memegang sertifikat induk 74,33 hektare, sudah termasuk lahan stadion.
“Kalau ada mengklaim silakan saja, kalau sampai sekarang ini sudah ditangani Biro Hukum dan Badan Keuangan dan Aset. Kami Dispora tujuannya membangun stadion,” katanya.
Pemkot Makassar Bantu Akses Jalan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kabarnya akan membantu akses menuju Stadion Sudiang.
Suherman menyambut baik jika Pemkot Makassar ingin membantu dalam akses ke stadion.
Hanya saja untuk masalah administrasinya perlu dibahas dengan Badan Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel.
Sebab, lahan 74,33 hektare ini menjadi milik Pemprov Sulsel.
“Yang jelas aturannya Badan Keuangan dan Aset yang punya, kita tinggal menyatakan banyak lahan kosong, nanti Badan Keuangan dan Aset dan Pemkot Makassar yang lebih lanjut terkait penyerahan dan semacamnya,” pungkasnya. (*)