TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebagai tokoh masyarakat, Ketua RT/RW harus punya pemahaman terkait karakteristik dan potensi masyarakat di wilayahnya.
Begitu disampaikan Camat Makassar, Andi Husni terkait kriteria Calon Ketua RT/RW.
Katanya, Ketua RT/RW mewakili pemerintah di lingkup terkecil.
RT/RW bertugas mengidentifikasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk potensi usaha di wilayahnya.
Di sektor usaha, peran RT/RW dibutuhkan untuk memetakan jenis usaha dan tingkat persaingannya
UMKM yang masuk kategori berkembang artinya butuh dukungan, baik dukungan permodalan maupun jangkauan pasar.
"Mereka bisa jadi fasilitator, penghubung, dan agen perubahan. RT/RW dapat memberikan informasi tentang berbagai program dukungan, memfasilitasi akses permodalan, dan membantu pemasaran produk UMKM," ucap Husni Mubarak ke tribun-timur.com, Jumat (8/8/2025)
RT/RW dapat mensosialisasikan berbagai program pemerintah dan lembaga terkait yang ditujukan untuk pengembangan UMKM.
Misalnya RT/RW membantu menjembatani UMKM UNtuk terhubung dengan Dinas Koperasi dan UKM.
Apalagi Dinas Koperasi memiliki program bernama Inkubator Center, tempat seluruh UMKM di Kota Makassar diberi pembinaan.
Disisi lain, RT//RW dapat membantu UMKM dalam mengakses informasi dan persyaratan pengajuan kredit usaha.
Atau bisa juga membantu akses pinjaman dari koperasi merah putih.
"Jadi RT/RW itu banyak perannya. Mereka dapat menjadi jembatan antara UMKM dengan lembaga keuangan, baik formal maupun informal. Kita kan sudah punya Koperasi Merah Putih, itu bisa diarahkan ke sana juga," tuturnya.
Tak sampai disitu, Ketua RT/RW juga harus aktif mempromosikan produk UMKM.
Mereka juga dapat memfasilitasi UMKM untuk memasarkan produknya secara online melalui platform e-commerce atau media sosial.
Diketahui, Kecamatan Makassar memiliki 14 kelurahan.
Antara lain Maricaya, Maricaya Baru, Maradekaya Selatan, Bara Baraya Selatan, Bara Baraya, Maradekaya, Maradekaya Utara, Bara Baraya Utara, Bara Baraya Timur, Maccini Parang, Maccini, Maccini Gusung, Barana, Lariang Bangi.
Sebanyak 369 Ketua RT dan 69 RW yang akan dipilih di Kecamatan Makassar.