Stadion Sudiang

Pembangunan Stadion Sudiang Makassar di Tangan Kementerian PU

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM- Pembangunan Stadion Sudiang Makassar kini berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan sudah mengurus semua administrasi di bawah kekuasaan pemerintah provinsi. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan (Kadispora Sulsel), Suherman berharap, pembangunan Stadion Sudiang tetap bisa terwujud.

“Tentu kita berharap dana untuk pembangunan stadion tetap teralokasi,” ucapnya saat ditemui di kantornya, GOR Sudiang, Jl Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (20/1/2025).

Koordinasi terus dibangun dengan pemerintah pusat. Tingga menunggu Detail Engineering Design (DED).

“InsyaAllah tinggal menunggu DED yang ada.  Kalau sudah ada DED-nya, saya coba lagi ke Jakarta untuk adakan komunikasi lebih intens lagi untuk percepatan pembangunan,” tuturnya.

Suherman menambahkan, anggaran Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dan flexibility stadion telah disiapkan. 

Nilainya masing-masing kurang lebih Rp 1 miliar.

“Sudah kita alokasi dananya, AMDAL dan ANDALALIN kurang lebih Rp 1 miliar, flexibility stadion Rp 1 miliar juga, ada dalam anggaran DPA (dokumen perencanaan anggaran) Dispora. Jadi tidak ada  masalah untuk pembangunan  stadion untuk sementara ini,” tambahnya.

Disampaikannya, pemerintah pusat sudah memberikan petunjuk dalam waktu DED sudah bisa diambil

Maka dari itu, peletakan batu pertama pembangunan Stadion Sudiang bisa dilakukan.

Ditanya kapan target groundbreaking, Suherman menyebut tergantung dari dana APBN. 

Namun, pastinya pihaknya ingin secepatnya.

“Tergantung dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), kalau misalnya bisa cepat alhamdulillah. Makanya kami tidak mau berlama-lama lagi. Kami akan desak terus, kami akan ke Jakarta untuk komunikasi intensif dengan Kementerian PU,” terangnya.

“Doakan semoga bisa berjalan, karena sampai sekarang ini tidak ada hambatan apapun. Semua proses administrasinya berjalan dengan baik,” ucapnya.


Lahan Stadion Sudiang Banyak yang Klaim

Lahan tempat berdirinya Stadion Sudiang seluas 20 hektare kini banyak yang mengklaim.

Hal ini bisa saja menghambat pembangunan stadion kedepannya. Sebab akan melalui proses hukum yang panjang.

Suherman mengatakan, semua orang bisa mengklaim lahan tersebut.

Namun, Pemprov Sulsel memegang sertifikat induk 74,33 hektare, sudah termasuk  lahan stadion.

“Kalau ada mengklaim silakan saja, kalau sampai sekarang ini sudah ditangani Biro Hukum dan Badan Keuangan dan Aset. Kami Dispora tujuannya membangun stadion,” katanya.


Pemkot Makassar Bantu Akses Jalan

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kabarnya akan membantu akses menuju Stadion Sudiang.

Suherman menyambut baik jika Pemkot Makassar ingin membantu dalam akses ke stadion.

Hanya saja untuk masalah administrasinya perlu dibahas dengan Badan Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel. 

Sebab, lahan 74,33 hektare ini menjadi milik Pemprov Sulsel.

“Yang jelas aturannya Badan Keuangan dan Aset yang punya, kita tinggal menyatakan banyak lahan kosong, nanti Badan Keuangan dan Aset dan Pemkot Makassar yang lebih lanjut terkait penyerahan dan semacamnya,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini