Sengketa Pilkada

KPU Sulsel Akan Serahkan Bukti Sengketa Pilgub ke MK di Sidang Berikutnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Danny Pomanto - Azhar Arsyad.  KPU Sulsel akan menyerahkan bukti sengketa Pilgub ke MK pada sidang berikutnya. Sidang perdana berjalan lancar meski bukti belum diserahkan.

"Nah, jika dirata-rata, ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Dengan jumlah TPS di Sulsel yang ada 14.548, maka terdapat sekitar 1.600.280 tanda tangan palsu pada Pilgub lalu," imbuhnya.

Kedua pendekatan ini memberikan hasil hampir serupa, yakni pada pendekatan selisih partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, dan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.

Oleh karena itu, temuan tim hukum DIA ini menyimpulkan bahwa pasangan Danny-Azhar adalah pemenang sejati dari Pilgub Sulsel.

"Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara, sementara Andalan Hati mendapat 3.014.255 suara. Suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA. Sehingga, hanya memperoleh 1.587.360 suara. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," pungkas Asri. (*)

 

Berita Terkini