Namun, hal ini tak bisa dilakukan serta merta karena harus izin ke Inafis Polrestabes Makassar.
"Sebenarnya masih banyak berkas yang harus kami evakuasi, hanya saja harus minta izin dari Inafis dulu," katanya.
Ia membeberkan, khawatirnya jika dokumen tersebut tidak dievakuasi secepatnya akan rusak.
Lantaran plafon bisa roboh dan banyak air di lantai.
"Itu kita mau minta izin ke Inafis untuk menyelamatkan dokumen yang bisa diselamatkan. Boleh tidak," ucapnya.
Akan Cek Server
Dalam kebakaran tersebut, satu server terbakar.
Diduga server tersebut adalah server PPDB atau server Dapodik.
Nielma Palamba mengklaim bahwa server PPDB itu sebenarnya ada di Kominfo.
Sementara Dapodik saat ini sudah online.
Walau begitu, pihaknya akan mengecek ulang semua fasilitas yang rusak.
"Server (PPDB) sudah di Kominfo, Dapodik online kan. Dicek ulang, akan diinventarisasi yang rusak," ucapnya. (*)