Uang Palsu di UIN

Penyidik Polres Gowa Segera Rampungkan Berkas Annar Sampetoding, Otak Sindikat Uang Palsu di UINAM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Annar Salahuddin Sampetoding saat ditahan di rutan. Annar merupakan otak uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

TRIBUN-GOWA.COM - Penyidik tengah merampungkan berkas otak sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, untuk masuk tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

Sejauh ini, baru dua berkas di antara 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar yang diterima jaksa penuntut umum (JPU). 

Penyidik Polres Gowa masih merampungkan berkas perkara lainnya.

Informasi dihimpun Tribun-Gowa.com, Rabu (8/1/2025), dua berkas perkara telah diterima jaksa yakni berkas tersangka Mubin dan Syahruna.

Berkas perkara atau tahap 1 ini akan diteliti oleh jaksa sebelum masuk tahap 2. 

Pada tahap 1, JPU akan memeriksa kelengkapan berkas telah dilimpahkan ini.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. 

Jika berkas diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka jaksa akan memberikan kode P18 untuk mengembalikan berkas tersebut ke penyidik.

Jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21, berarti perkara itu diproses ke tahap 2 penyidikan.

Dalam perkara uang palsu ini, Kejari Gowa sudah menyiapkan tiga JPU. 

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, St Nurdaliah, mengonfirmasi bahwa dirinya bersama dua jaksa lainnya telah ditunjuk dalam perkara ini. 

Dua JPU lainnya yakni Basri Baco, SH, MH (Kasi PAPBB), dan Aria Perkasa, SH (Kasubsi Penuntutan Pidum).

"Untuk sementara baru dua berkas," ucapnya.

Diketahui, penyidik Polres Gowa telah menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai otak sindikat pelaku. Selain itu, polisi juga telah meringkus 17 orang tersangka lainnya, termasuk eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Tersangka utama sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), telah dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Makassar. 

Halaman
123

Berita Terkini