"Iya dibawa ke rumah sakit," kata AKBP Reonald Simanjuntak kepada tribun, Sabtu (28/12/2024) malam.
Menurut Reonald, mendapatkan perawatan di rumah sakit sudah menjadi hak bagi seseorang meski telah ditetapkan tersangka.
"Jadi haknya memang tersangka apabila sakit, kita bantarkan," jelas mentan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Meski demikian, Reonald mengaku belum tahu pasti sakit yang diderita Annar.
"Ini sementara diperiksa (di RS Bhayangkara), saya sementara di rumah sakit juga ini," jelasnya.
Diketahui, Annar ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Gowa, setelah diperiksa 1x24 jam.
Daftar 19 Tersangka Uang Palsu UIN
Hingga kini polisi telah menetapkan 19 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.
Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)
"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.
Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka: