MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (inisial ASS) mendadak sakit usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu.
"Dibawa ke rumah sakit," kata kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.
Annar dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, rumah sakit milik Polri.
Reonald mengatakan berhak dirawat di rumah sakit walau baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
"Kondisi ASS sadar tapi dalam kondisi lemas dan ini haknya tersangka untuk mendapatkan perawatan kesehatan," katanya di RS Bhayangkara Makassar.
Reonald mengungkapkan Annar memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.
Jatuh sakitnya Annar karena syok setelah ditetapkan tersangka dan akan ditahan.
"ASS punya riwayat penyakit jantung, porstat. Dia syok saat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Reonald.
Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar sebagai tersangka setelah memeriksanya lebih dari 1 x 24 jam.
"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata Reonald.
Baca juga: 2 Hari Diperiksa Maraton, Annar Sampetoding Dilarikan ke RS Usai Jadi Tersangka Uang Palsu UIN
Sebelumnya, Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.
Dia pun langsung diperiksa.
Annar menjadi tersangka ke-18 dalam kasus ini.
Sementara, 17 orang yang lebih dahulu menjadi tersangka adalah Andi Ibrahim (54), Mubin Nasir (40), Kamarang Dg Ngati (48), Irfandy MT (37), Muhammad Syahruna (52), John Biliater Panjaitan (68), Sattariah alias Ria (60), Sukmawati (55), Andi Khaeruddin (50), Ilham (42), Suardi Mappeabang (58), Mas’ud (37), Satriyady (52), Sri Wahyudi (35), Muhammad Manggabarani (40), Ambo Ala (42), dan Rahman (49).
Dalam kasus ini, Annar disebut memainkan peran penting sebagai donatur atau investor dalam pembuatan uang palsu.