Uang Palsu di UIN

Tersangka Kasus Uang Palsu Annar Salahuddin Sampetoding Mendadak Sakit Jantung dan Prostat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding

4. Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)

5. Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1999 s/d 2004)

6. Wakil Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(2004 s/d 2009)

7. Ketua Umum BPD ARDIN Sulawesi Selatan (1995 s/d 1999)

8. Ketua Umum BPP ARDIN Indonesia (2000)

9. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) (2006 s/d 2011).

10. Ketua Komite Tetap KADIN ( 2008 s/d 2014 )

11. Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Wilayah Indonesi Timur. (2013 s/d2016)

12. Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (2016 - Sekarang)

13. Ketua KONI Sulawesi Selatan Bidang Dana dan Usaha (1994 s/d 1998)

14. Ketua Umum PERBASASI Sulawesi Selatan (1993 s/d 1998)

15. Ketua Biro Koperasi & Wiraswasta DPD GOLKAR Sulawesi Selatan(1993 s/d 1998)

16. Wakil Presidium Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (1996 s/d 2001)

17. Wakil Bendahara ICMI Sulawesi Selatan (1995 s/d 2000)

18. Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)

19. Ketua Harian PERBAKIN Sulawesi Selatan (1999 s/d 2001)

20. Ketua Harian Pengda LEMKARI Sulawesi Selatan (2001)

21. Ketua Umum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan ( 2002 s/d 2007).(*)

Berita Terkini