Nasaruddin Umar dari jurusan Fakultas Syari'ah.
Rektor UIN Pecat Andi Ibrahim
Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan.
Hal itu disampaikan Prof Hamdan Juhanis dalam jumpa pers di Mapolres Gowa Kamis (19/12/2024).
"Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Di depan Kapolres Gowa, Prof Hamdan Juhanis mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.
Prof Hamdan Juhanis mengungkapkan, ulah Dr Andi Ibrahim telah merusak nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.
"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," kata Prof Hamdan.
Keterlibatan Andi Ibrahim dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin
Andi Ibrahim jadi tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Andi Ibrahim jugalah yang memasukkan mesin cetak seharga Rp 600 juta ke Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar itu mengaku khilaf.
Hal tersebut diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dalam Podcast Tribun Timur, di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024).
"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," kata Reonald Simanjuntak menjelaskan motif Andi Ibrahim.
Selain itu, kata Reonald Simanjuntak, uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik yakni menjadi calon bupati Barru.