Uang Palsu di UIN

Menag Alumni UIN Peringatkan Rektor soal Andi Ibrahim Tersangka Uang Palsu:Jangan Tedeng Aling-aling

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase: Menteri Agama Nasaruddin Umar (Tribunnews/Irwan RismawanO, Andi Ibrahim tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin (Istimewa), dan Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis (Istimewa)

Reonald Simanjuntak menyebut Andi Ibrahim Cs hanya mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu di UIN Alauddin.

Biaya per lembar uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin mencapai Rp56 ribu.

Pecahan kecil seperti Rp50 ribu dianggapnya tidak menguntungkan.

"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," katanya.

Uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik, yakni menjadi calon bupati Barru.

Polisi memastikan telah menarik uang palsu UIN Alauddin dari peredaran.

Ia meminta masyarakat tak perlu resah dengan beredarnya uang palsu.

Pihaknya menjamin penyidikan berjalan profesional dan tuntas.

"Sesuai keterangan para tersangka, ke mana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," kata Reonald Simanjuntak.

Jika pun ada warga yang menemukan atau mencurigai uang palsu, diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi atau bank.

"Uang tersebut akan kami tindaklanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," jelasnya.

Cetak Uang Palsu Bermula dari Rumah Lalu ke UIN Alauddin

Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, Andi Ibrahim bukan orang pertama yang mencetak uang palsu dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

Rupanya sebelum di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), uang palsu dicetak di sebuah rumah di Jalan Sunu, Makassar.

Hal itu terungkap dalam dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (1912/2024) yang diterima Tribun-Timur.com.

Halaman
1234

Berita Terkini