BPOM RI

Taruna Ikrar Bangga, BPOM RI Raih Hasil Sangat Baik dalam Implementasi Sistem Meritokrasi Tahun 2024

Penulis: Abdul Azis
Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di bawah kepemimpinan Kepala BPOM Taruna Ikrar kembali menorehkan prestasi di jelang penghujung tahun 2024. 

BPOM meraih penghargaan  bidang manajemen aparatur sipil negara (ASN).

BPOM RI berhasil meraih penghargaan sebagai Instansi Pemerintah dengan kategori “Sangat Baik” melalui perolehan nilai 400 dari hasil evaluasi implementasi sistem merit.

Untuk kelompok lembaga pemerintah non-kementerian, BPOM menjadi lembaga peraih nilai tertinggi pada kelompok tersebut. Predikat

 “Sangat Baik” selanjutnya dari kelompok lembaga pemerintah non-kementerian diraih oleh Badan Kepegawaian Negara dengan nilai 380, Badan Pusat Statistik dengan nilai 336, Badan Standardisasi Nasional dengan nilai 334,5, lalu Badan Informasi Geospasial dengan nilai 333, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan nilai 333.

Penghargaan disampaikan dalam Anugerah Manajemen ASN Penerapan Sistem Merit Tahun 2024, yang merupakan rangkaian dari kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (19/12/2024).

Sekretaris Utama (Sestama) BPOM RI Irjen Pol Jayadi dan Kepala Biro SDM BPOM RI Irwansyah menerima penghargaan Anugerah Meristokrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Kamis 19 Desember 2024. (DOK BPOM RI)

Sekretaris Utama BPOM Jayadi hadir mewakili Kepala BPOM menerima penghargaan secara langsung yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Penghargaan yang disampaikan pada hari ini adalah hasil dari pengawasan dan penilaian yang dilakukan BKN selama semester 2 tahun 2024 terhadap 94 instansi pemerintah, yang terdiri dari kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, alat negara, lembaga penyiaran publik, lembaga pemerintah lain, serta pemerintah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dari hasil penetapan nilai sistem merit tersebut, terlihat bahwa 19 instansi pemerintah naik kategori dibandingkan dengan hasil tahun sebelumnya.

Sementara sebanyak 72 instansi pemerintah masih tetap pada kategori yang sama dan ada 3 instansi pemerintah yang baru dilakukan penilaian sistem merit untuk pertama kalinya. 

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebut bahwa kegiatan penyampaian hasil evaluasi hari ini merupakan kali pertama yang dilakukan dalam 3 bulan sejak pengawasan sistem merit dilakukan oleh BKN.

Sebelumnya, pengawasan dan evaluasi penerapan sistem merit dilakukan oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Haryomo menguraikan bahwa kegiatan hari ini menjadi forum yang strategis untuk meningkatkan komitmen, koordinasi, dan sinergi di antara seluruh instansi pemerintah dalam menerapkan sistem meritokrasi secara konsisten, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Kami memandang ASN merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan baik. Sistem meritokrasi menjadi tonggak utama untuk manajemen ASN,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa implementasi sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen dari pimpinan instansi pemerintah bersama seluruh jajarannya demi mewujudkan birokrasi yang profesional.

Halaman
12

Berita Terkini