TRIBUN-TIMUR.COM – Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan komitmen untuk membasmi korupsi dan mafia saat silaturahmi dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Sanitiar Burhanuddin.
Silaturahmi berlangsung di kantor Jaksa Agung, Rabu (11/12/2024).
Menurut Taruna Ikrar, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan BPOM memiliki visi dan semangat yang sama dalam melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan, khususnya di bidang obat dan makanan.
“Hal ini dibuktikan dengan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebelumnya, serta adanya Perjanjian Kerja Sama tentang penguatan dan sinergitas penyidik pegawai negeri sipil di BPOM,” ujar Taruna Ikrar dalam rilisnya, Rabu (11/12/2024).
Lanjut Taruna, BPOM percaya bahwa melalui sinergi lebih erat antara BPOM dan Kejaksaan Agung, dapat tercipta dampak signifikan dalam melindungi masyarakat.
“Khususnya dari produk obat dan makanan yang tidak aman serta menjaga kesehatan publik secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)