Untuk mengawal implementasi tersebut, maka BKN berupaya melakukan serangkaian pengawasan dan penilaian untuk mengukur penerapan sistem merit di instansi pemerintah.
Pentingnya penerapan sistem meritokrasi di dalam tubuh pemerintah juga ditekankan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, yang turut hadir secara langsung dan memberikan arahan pada kesempatan hari ini.
Rini Widyantini menyebut bahwa sistem merit menjadi elemen kunci yang sangat strategis dalam menentukan arah reformasi birokrasi agar sesuai dengan arah yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Presiden RI saat ini.
“Realisasi penerapan sistem meritokrasi menjadi prioritas dari Presiden dan Wakil Presiden RI. Kalau dilihat dari kerangka Grand Design RB Nasional (GDRBN), ada sasaran untuk terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berdasarkan sistem merit. Jadi, terlihat bahwa sistem merit menjadi pilar utama untuk membangun RB yang baik dan profesional,” tukasnya.
Rini Widyantini menambahkan, ada beberapa dampak positif dari penerapan sistem merit. S
istem merit berimbas pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kinerja pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses pengadaan/rekrutmen pegawai pemerintah yang mengacu pada prinsip meritokrasi juga dapat berkontribusi dalam mengurangi kasus korupsi.
Sistem merit dalam proses rekrutmen dan promosi berdasarkan prestasi melalui jenjang karier juga berdampak positif pada peningkatan kemampuan dan kinerja pegawai negeri.
“Namun tentu tantangannya juga masih ada. Sebaran sistem merit masih terpusat di Pulau Jawa dan beberapa kota besar. Jadi, kita masih harus kerja lebih keras agar prinsip meritokrasi dapat dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Rini.
Melalui penghargaan yang diberikan pada hari ini, diharapkan dapat menjadi pemacu bagi instansi lainnya untuk dapat terus menerapkan sistem merit melalui kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kepada kompetensi, kualifikasi, dan kualitas kinerja.
Juga untuk terus mengupayakan pelaksanaan sistem reformasi birokrasi yang adaptif, inovatif, dan lebih berorientasi kepada pelayanan publik sebagai upaya bersama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.