TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tujuh pelaku sindikat uang palsu tiba di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/12/2024)
Pantauan di lokasi, para tersangka ini tiba sekira pukul 23.29 Wita.
Ketujuh tersangka ditangkap di Sulawesi Barat (Sulbar) lalu dibawa ke Mapolres Gowa.
Mereka dibawa dengan tiga mobil xenia abu-abu, dan dua innova hitam.
Para tersangka diturunkan dari ketiga mobil tersebut.
Lalu mereka digelandang ke sel tahanan.
Para pelaku hanya tunduk diam saat digelandang masuk ke sel tahanan.
"7 tersangka dibawa dari Sulbar," kata salah seorang petugas kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, 15 pelaku sindikat pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus.
Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus uang palsu.
Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa
Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
Baca juga: Betulkah Uang Palsu di kampus UIN Alauddin Dipakai saat Pilkada? Rudianto Lallo Desak Polisi Usut
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini dari awal Desember 2024.
"Benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya