TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Andi Ibrahim ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir ini.
Andi Ibrahim merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.
Ia disorot lantaran kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.
Polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.
Baca juga: Peran Andi Ibrahim dan 5 Pengedar Uang Palsu UIN Alauddin Ditangkap di Mamuju, Rp9 Juta Dibelanjakan
Uang palsu disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, Selasa (17/12/2024).
Dia mengaku kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.
"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya
Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.
"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini," jelasnya
Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media.