“Kita bersurat tolong diberhentikan, dipecat karena ada kasus kekerasan,” kata Aprizal.
Yayasan Dipanegara pun langsung mengeluarkan surat pemecatan kepada AK, pelaku pelecehan seksual.
Aprizal menambahkan, tim Satgas PPKS juga membantu korban dalam pemulihan psikologis.
Sebab, kata dia, korban pelecehan mengaku terganggu secara psikis.
“Semua sudah clear, pelaku sudah dipecat. Korban karena menurut dia ada sedikit kegoyangan dari segi psikis yang dirasakan, makanya kita bantu,” tambah Aprizal.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Rudi Salam