Pelecehan Mahasiswi

Sosok AK Cium Pipi Alumni Berakhir Dipecat dari Universitas Dipa Makassar

Penulis: Rudi Salam
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf perpustakaan Universitas Dipa (Undipa) Makassar, AK melakukan pelecehan seksual kepada alumni Sabtu (14/12/2024) lalu. Kampus sudah memberhentikan AK dari kampus Undipa Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang alumni Universitas Dipa Makassar (Undipa) dilecehkan oleh AK, salah satu staf kampus di perpustakaan.

Pelecehan itu terjadi saat korban sedang menyelesaikan sejumlah administrasi sebagai persyaratan mengambil ijazah, pada Sabtu (14/12/2024) lalu.

Dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (18/12/2024), Wakil Rektor 3 Undipa Makassar, Dr Aprizal, membenarkan adanya kasus pelecehan tersebut.

Aprizal, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pun memaparkan kronologi kejadian.

Kejadian berawal saat korban berada di dalam perpustakaan untuk mengurus kartu besar perpustakaan, sebagai salah satu syarat administrasi pengambilan ijazah.

Pelaku AK yang merupakan staf di perpustakaan awalnya meminta korban untuk menunggu staf yang khusus menandatangani kelengkapan berkas korban.

Sembari menunggu, pelaku menyuruh korban untuk berfoto bersama sebagai kenang-kenangan.

“Alasannya (berfoto bersama) sebagai kenangan-kenangan, kan (korban) sudah alumni. Kemudian pindah ke kiri, selfie lagi (bersama korban),” kata Aprizal.

Setelah berfoto bersama, pelaku langsung mencium pipi kiri dan pipi kanan korban.

Aprizal menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai prosedur untuk menangani kasus pelecehan tersebut.

Dimulai dari Senin (16/12/2024), pelaku langsung dipanggil Satgas PPKS untuk dimintai keterangan.

“Kita panggil dan kita tanyakan, apa betul bapak melakukan itu, dan pelaku mengakui. Dia bilang namanya orang tua, hanya bercanda, dianggap sebagai anak sendiri,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Selasa (17/12/2024), Satgas PPKS Undipa Makassar juga memanggil korban dan beberapa saksi.

Dalam pemanggilan tersebut, pelaku menjelaskan secara detail kejadian pelecehan seksual tersebut.

Di hari yang sama, Satgas PPKS Undipa Makassar langsung bersurat ke Yayasan Dipanegara untuk memecat pelaku.

“Kita bersurat tolong diberhentikan, dipecat karena ada kasus kekerasan,” kata Aprizal.

Yayasan Dipanegara pun langsung mengeluarkan surat pemecatan kepada AK, pelaku pelecehan seksual.

Aprizal menambahkan, tim Satgas PPKS juga membantu korban dalam pemulihan psikologis.

Sebab, kata dia, korban pelecehan mengaku terganggu secara psikis.

“Semua sudah clear, pelaku sudah dipecat. Korban karena menurut dia ada sedikit kegoyangan dari segi psikis yang dirasakan, makanya kita bantu,” tambah Aprizal.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Rudi Salam

 

Berita Terkini