Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta terus wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.
"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp 9 juta di Mamuju," pungkasnya.
Ipda Herman Basir menyebut jika ASN ditangkap berjumlah dua orang yaitu TA dan MMB.
"Yang inisial TA itu mengaku memang ASN tapi ada lagi satu inisial MMB itu mengaku wiraswasta," ujarnya.
Setelah ditelusuri ternyata dia juga ASN di pemprov Sulbar.
Kata Herman, uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam Makassar (UINAM) lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.(*)