"Maka itu kita dorong Polri untuk membongkar sindikat ini, jaringan ini. Jangan hanya terbatas pada pelaku pelaku yang tingkat bawah. Perlu intelektual dalangnya itu dibongkar," desaknya.
Siapapun yang terlibat, kembali ditegaskan Rudianto, harus diseret ke meja hijau.
Pasalnya, kasus pabrik uang palsu ini, di mata dia, sangatlah memalukan.
"Siapapun yang terlibat harus di proses secara hukum, dimintai pertanggungjawabannya," tegas Rudianto.
"Apalagi ini, bayangkan institusi pendidikan yang harusnya tempat mencetak insan-insan yang berakhlak mulia, berilmu dan beradab, lalu kemudian ada skandal besar seperti ini, sangat memalukan," keluhnya.
Olehnya itu, kata dia, Polri tidak boleh setengah-setengah dalam membongkar kasus ini.
"Harus sampai ke akar akarnya harus total. Prosesnya pasti panjang, apalagi ini sudah beredar di masyarakat, merugikan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.
Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus uang palsu.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini dari awal Desember 2024.
"Benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya
Dia menyebut, pihaknya telah menangkap 15 tersangka.
9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa. Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya