Uang Palsu di UIN

Perjalanan Prof Hamdan Juhannis Pimpin UIN Alauddin, Kampusnya Kini Terseret Kasus Pabrik Uang Palsu

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Hamdan Juhannis Rektor UIN Alauddin Makassar. Kampus UIN Alauddin kini terserat kasus uang palsu.

TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Hamdan Juhannis sudah memasuki dua periode memimpin Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Periode pertama Prof Hamdan Juhannis memimpin UIN Alauddin Makassar yaitu 2019/2023. 

Kala itu, ada sembilan bersaing mengikuti uji kelayakan calon rektor UIN Alauddin Makassar.

Yakni Prof Dr Abustani Ilyas, Prof Dr Muhammad Halifah Mustami, Prof Hamdan Juhannis, Prof Siti Aisyah, Prof Dr Darussalam, Prof Dr Ghalib, Prof Dr Muhammad Saleh Tajuddin, Prof Dr Arifuddin, dan Prof Dr Mardan.

Dari sembilan nama bersaing, Prof Hamdan Juhannis terpilih menjadi rektor UIN Alauddin.

Baca juga: Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar Beri Nasihat Bijak ke Rektor Prof Hamdan Juhannis

Pada periode pertamanya menjadi rektor, Prof Hamdan Juhannis dilantik oleh Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (23/7/2019). 

Pelantikan bersamaan dengan Rektor UIN Bandung dan Rektor UIN Semarang.

Sementara masa jabatan Prof Hamdan Juhannis periode kedua yaitu 2023-2027.

Periode keduanya, Prof Hamdan terpilih setelah menyingkirkan delapan calon rektor UIN.

Mereka Prof Dr H Muhammad Amril Lc M Ag, Prodi Siti Asiyah M A Ph D, Prof Hamdan Juhannis M A Ph D, Prof Dr Muhammad Khalifah Mustami M Pd.

Kemudian, Prof Dr Abustani Ilyas M Ag, Prof Dr Wahyuddin Naro M Hum, Prof Dr Abdul Pirol M Ag dan Prof Dr Supardin M H I.

Periode kedua menjabat, Prof Hamdan Juhannis dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia dilantiki di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (11/8/2023). 

Kini masa jabatan Prof Hamdan Juhannis masih menyisahkan tiga tahun lagi.

Perjalanan Prof Hamdan Juhannis tergolong mulus memimpin UIN selama lima tahun terakhir.

Namun kini ia dihadapkan masalah besar.

Yaitu terbongkarnya kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.

Polisi menemukan uang palsu senilai ratusan juta di Perspustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin, Makassar.

Pelakunya melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.

Penemuan pabrik uang palsu juga mendapatkan sorotan dari akademi UIN Alauddin dan anggota DPR RI.

Guru besar UIN Alauddin Prof Qasim Mathar menyebut apabila ada hal buruk terjadi di dalam satu rumah, maka itu menandakan kepala rumah tidak melaksanakan fungsi kontrol internal.

"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).

Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.
Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.

"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga. Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," ujar Prof Qasim Mathar.

Sementara anggota DPR RI Ashabul Kahfi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Gowa atas keberhasilan membongkar kasus pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di lingkungan Kampus UIN Makassar. 

Ini merupakan langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat merugikan citra institusi pendidikan. 

"Segera bongkar dan ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini serta proses mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Ashabul Kahfi yang juga alumni IAIN Alauddin, Minggu (15/12/2024).

Ia mendukung penuh pernyataan Rektor UIN Alauddin Makassar bahwa ini adalah tindakan oknum yang tidak mencerminkan lembaga pendidikan secara keseluruhan.

Untuk itu, ia meminta agar polisi terus berkoordinasi dengan pihak kampus dalam penyelidikan ini.

Mengingat kasus ini diduga terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan oknum dari dalam institusi, penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses secara transparan dan adil.  

Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak memberikan penghakiman yang berlebihan terhadap institusi pendidikan seperti UIN Makassar.

Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa merusak nama baik lembaga pendidikan," tambah Ashabul Kahfi.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Sementara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.

Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.

Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. 

Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.

Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus. 

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.

Profil singkat Prof Hamdan Juhannis 

Pelantikan Prof Hamdan Juhannis hari ini merupakan periode kedua ia menjabat sebagai rektor UIN Alauddin Makassar. 

Sebelumnya, ia juga terpilih menjadi rektor UIN Alauddin Makassar periode 2019-2023.

Kala itu, Prof Hamdan Juhannis dilantik Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Shaifuddin di Jakarta, Selasa (23/7/2019). 

Hari ini, ia kembali dilantik menjadi rektor UIN Alauddin Makassar oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia dilantiki di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (11/8/2023). 

Berikut profil singkat Prof Hamdan Juhannis

Prof Hamdan Juhannis merupakan Guru besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. 

Ia lahir pada 31 Desember 1970. 

Rektor UIN Alauddin dua periode ini memulai karier dosen sejak tahun 1996.

Tak hanya sebagai dosen, Prof Hamdan Juhannis juga merupakan seorang penulis.

Salah satu karyanya berjudul Melawan Takdir.

Buku Melawan Takdir sempat viral saat itu, karena difilmkan dengan judul yang sama di tahun 2018. 

Berita Terkini