Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar Beri Nasihat Bijak ke Rektor Prof Hamdan Juhannis

Kasus ini menyita perhatian publik termasuk dari Guru Besar UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar.

|
Editor: Sudirman
Ist
Prof Qasim Mathar dan Prof Hamdan Juhannis. Prof Qasim Mathar menyoroti kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus memiriskan terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Polisi disebut membongkar dugaan pabrik uang palsu di Perspustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin, Makassar.

Pelakunya melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.

Kasus ini menyita perhatian publik termasuk dari Guru Besar UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar.

Prof Qasim Mathar menyebut apabila ada hal buruk terjadi di dalam satu rumah, maka itu menandakan kepala rumah tidak melaksanakan fungsi kontrol internal.

"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Dugaan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Rektor Tunggu Penyelidikan Polisi

Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.

Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.

"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga. Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," ujar Prof Qasim Mathar.

Prof Hamdan Tunggu Penyelidikan Polisi

Sementara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.

Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.

Apalagi informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. 

Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.

Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus. 

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved