Kas: Rp84.889.430
Barang: Rp1.214.200.000
4. Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando (AMAN)
Paslon AMAN tercatat mengeluarkan dana kampanye yang cukup signifikan dengan pengeluaran sebagian besar untuk barang dan jasa.
Penerimaan:
Uang: Rp1.800.000.000
Pengeluaran:
Barang: Rp1.746.555.000
Jasa: Rp871.955.000
Total: Rp2.618.510.000
Saldo:
Kas: Rp53.445.000
4 Paslon Patuh Lapor Dana Kampanye
Anggota KPU Makassar, Sri Wahyuningsih memastikan, seluruh pasangan calon (paslon) dinyatakan patuh menyerahkan laporan dana kampanye secara lengkap dan sesuai aturan.
Kepatuhan ini mencakup pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.
Sri Wahyuningsih, menyampaikan bahwa setiap pasangan calon diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda, sesuai sistem otomatis yang digunakan KPU.
“Proses penentuan KAP dilakukan by system, sehingga tidak ada intervensi manual,” jelas Sri saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Proses seleksi KAP melibatkan tahapan ketat, termasuk penawaran dan pembobotan berdasarkan profil perusahaan, pengalaman, jumlah auditor.
Kemudian keanggotaan di Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
KAP hanya dapat menjalankan audit setelah adanya kerja sama resmi dengan KPU.
“Audit dana kampanye ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, menciptakan pemilu yang adil dan berkualitas,” tambah Sri.
Olehnya, Sri Wahyuningsih menegaskan bahwa hasil audit ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih, akuntabel, dan transparan.(*)