Kejanggalan di TPS 005 Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara.
Mardiana mengungkapkan bahwa di TPS 005, Kecamatan Kelara, terdapat 51 pemilih DPK dari total DPT sebanyak 512.
Beberapa pemilih DPK ternyata juga tercatat dalam DPT di TPS yang sama.
"Di TPS 005 Tolo Barat, Kecamatan Kelara, itu ada didorong PSU. Kenapa direkomendasikan PSU, karena ada 51 pemilih DPK yang diasistensi oleh Bawaslu Jeneponto dalam kondisi yang upnormal," tegas Mardiana Rusli.
Mardiana menjelaskan bahwa di TPS 005 Kelurahan Tolo Barat, ditemukan 51 pemilih DPK dari total 512 pemilih dalam DPT.
Beberapa pemilih yang tercatat dalam DPK, ternyata juga terdaftar dalam DPT di TPS yang sama.
Tak hanya itu, Mardiana mengungkapkan adanya seorang pemilih yang menggunakan hak pilihnya di dua TPS berbeda.
Yaitu TPS 005 Tolo Barat dan TPS 004 Desa Paitana, Kecamatan Turatea.
Selain itu, ada dua pemilih lainnya yang tercatat di DPT dan DPK secara bersamaan, yakni H Jora dan Udin.
Mardiana menekankan bahwa temuan-temuan ini tidak dianggap memenuhi syarat untuk dilaksanakan PSU oleh KPU Jeneponto.
Mardiana juga menyoroti soal tingginya angka DPK di Kabupaten Jeneponto.
Di antaranya, Kecamatan Bangkala ada 415 pemilih DPK.
Lalu Kecamatan Tamalatea tercatat 366 pemilih DPK, Kecamatan Binamu 88 pemilih DPK, dan Kecamatan Kelara 352 pemilih DPK.
Di TPS 001 Kelurahan Tolo Barat, tercatat ada 19 pemilih yang seharusnya masuk dalam DPT.
Namun dimasukkan ke dalam DPK akibat kelalaian petugas KPU Jeneponto.