"Karena pertimbangan fundamental, kami tidak ingin masyarakat saling bertentangan, tidak mau ada kebencian hanya karena Pilkada. Kami bertekad tidak melanjutkan gugatan ke MK," ujar Kahar.
Kahar mengakui bahwa pihaknya sebelumnya sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilwali Parepare 2024 ke MK pada Rabu (4/12/2024).
Gugatan ini diajukan karena mereka menduga ada beberapa prosedur tidak dijalankan dengan baik oleh KPU Parepare selama tahapan Pilwali.
"Pasangan Erat-Bersalam sudah mendaftarkan gugatan ke MK. Mungkin ada yang bertanya mengapa kami mengajukan gugatan, padahal selisihnya cukup signifikan. Namun, kami melihat ada beberapa prosedur yang tidak dijalankan dengan baik oleh KPU saat proses pendaftaran, itu yang kami gugat," ujarnya.
Sebelumnya, dari hasil rekapitulasi tingkat kota KPU Parepare, pasangan Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 38.423 suara.
Sementara pasangan Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam meraih 24.785 suara, disusul pasangan Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin (ANH-TQ) dengan 16.009 suara, dan pasangan Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar yang memperoleh 9.886 suara.
Erna Rasyid Taufan adalah istri dari Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe, yang dua periode memimpin Parepare.(*)